Gabung dan dapatkan Fasilitas menarik disini.

Senin, 04 Oktober 2010

Hukum Kontrak

Hukum perikatan, istilah paling luas cakupannya.
istilah perikatan ditemukan di dalam kitab UU Hukum perdata yg digolongkan menjadi :
1. Hukum perikatan yg berasal dari UU.
2. hukum perikatan yg berasal dari perjanjian.


~ Syarat sah kontrak, terdiri dari :
a. syarat sah umum berdasarkan pasal 1320 KUH perdata, yg terdiri dari :
i. kesepakatan kehendak
ii. wewenang berbuat.
iii. perihal tertentu
iv. kausa yg legal.

b.syarat sah umum diluar pasal 1338 dan 1339 KUH Perdata, yg terdiri dari :
i.syarat itikad baik
ii. syarat sesuai dengan kebiasaan
iii. syarat sesuai dengan kepatuhan.
iv.syarat sesuai dengan kepentingan umum.

berdasarkan materi kuliah AHDP dengan pak Hemat tarigan
bersambung y...a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar